Bela negara terkait erat dengan terjaminnya eksistensi NKRI dan terwujudnya cita-cita bangsa sebagaimana termuat dalam Pembukaan UUD RI tahun 1945 yakni: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Berdasarkan UU, bela negara pasal 9 ayat (1), UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, bela negara didefinisikan sebagai sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.

Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.

Fungsi Bela Negara

Berikut ini beberapa fungsi bela negara:

  1. Mempertahankan negara dari berbagai ancaman.
  2. Menjaga keutuhan wilayah negara.
  3. Merupakan kewajiban setiap warga negara.
  4. Merupakan panggilan sejarah.

Tujuan Bela Negara

  1. Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
  2. Melestarikan budaya.
  3. Menjalankan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
  4. Berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.
  5. Menjaga identitas dan integritas bangsa atau negara.

Manfaat Bela Negara

Berikut ini beberapa manfaat yang didapatkan dari bela negara:

  1. Membentuk sikap disiplin waktu, aktivitas, dan pengaturan kegiatan lain.
  2. Membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas antarsesama rekan seperjuangan.
  3. Membentuk mental dan fisik yang tangguh.
  4. Menanamkan rasa kecintaan pada bangsa dan patriotisme sesuai kemampuan diri.
  5. Melatih jiwa kepemimpinan dalam memimpin diri sendiri maupun kelompok.
  6. Membentuk iman dan takwa pada agama yang dianut oleh individu.
  7. Berbakti pada orang tua, bangsa, dan agama.
  8. Melatih kecepatan, ketangkasan, dan ketepatan individu dalam melaksanakan kegiatan.
  9. Menghilangkan sikap negatif seperti malas, apatis, boros, egois, dan tidak disiplin.
  10. Membentuk perilaku jujur, tegas, adil, tepat, dan kepedulian antarsesama.