Selasa, 29 September 2020

RANGKUMAN MINUMAN HALAL DAN HARAM

 

Arti minuman halal

Minuman halal adalah semua jenis minuman yang terbuat dari bahan-bahan yang dihalalkan syariat Islam. Firman Alah Swt. dalam QS. Surat Al-A’raf ayat 157 berbunyi : “…Allah menghalalkan bagi mereka segala yang baik-baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk-buruk.”

Jenis-jenis minuman halal

Jenis minuman halal dibagi menjadi empat kategori, yaitu:
1. Semua air atau cairan yang tidak membahayakan bagi kehidupan manusia, baik segi jasmani, akal, jiwa, maupaun aqidah. Contohnya: madu, air susu binatang halal, air kelapa.
2. Air atau cairan yang tidak memabukkan walaupun sebelumnya pernah memabukkan. Contohnya: arak yang berubah menjadi cuka.
3. Air atau cairan yang bukan benda najis atau terkena najis. Contohnya: minuman bercampur alkohol atau dioplos dengan cairan lain yang najis.
4. Air atau cairan yang suci didapatkan dengan cara-cara yang halal.

Cara membiasakan mengonsumsi minuman yang halal

Agar bernilai ibadah, dan minuman yang kita konsumsi menjadi halal seharusnya diperhatikan hal-hal berikut:
a. Sebelum minum membaca doa atau basmallah
b. Minuman yang diminum harus bersih, menyehatkan dan kategori halal
c. Minuman didapatkan dengan cara-cara yang halal

Hikmah minum minuman halal

Di antara hikmah memimum minuman halal adalah sebagai berikut:
1. Terhindar dari dosa
2. Terjaga kesehatan jasmani dan ruhaninya
3. Membawa ketenangan hidup sehari-hari
4. Mendapatkan perlindungan dari Allah Swt
5. Mudah mendapatkan hidayah dari Allah Swt

Arti minuman haram

Minuman haram adalah minuman yang tidak boleh diminum oleh orang Islam karena adanya dalil yang jelas.
Dalil: QS. Al-A’raf ayat 157: “…dan dihalalkan bagi kalian segala yang baik-baik dan diharamkan bagi mereka segala yang buruk..” Dalil: Qs. Al-Baqarah ayat 219: “Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang khamr dan judi. Katakanlah: pada kedua terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya…”

Jenis-jenis minuman haram

a. Minuman yang memabukkan. Contohnya: bir, arak, semua minuman keras. Semua minuman yang memabukkan di dalam Al-Quran disebut dengan istilah “KHAMR”. Dalil QS. Al-Maidah ayat 90 dan hadits Nabi Saw : ” “Sesuatu yang memabukkan dalam keadaan banyak, maka dalam keadaan sedikit juga tetap haram.”(HR. An-Nasai, Abu Dawud dan Tirmidzi).
b. Minuman dari benda najis atau terkena najis, contohnya: minuman yang dicampur dengan alkohol atau cairan najis yang lain.
c. Minuman yang diperoleh dengan cara yang haram, contohnya: membeli minuman dengan uang curian
d. Minuman hewani yang sudah diharamkan, contohnya: darah binatang
e. Minuman nabati yang diharamkan, contohnya: tuak dari aren, tuak dari tape ubi, tuak dari anggur.
f. Cairan dari perut bumi, contohnya: solar, bensin, spiritus. Meskipun hanya digunakan sebagai bahan pengoplos.

Akibat meminum minuman haram

  1. Mendapatkan murka Allah Swt.
  2. Hati tertutup dari hidayah Allah Swt
  3. Ibadahnya tidak diterima Allah Swt
  4. Tidak ada keberkahan dalam hidupnya
  5. Memunculkan sifat-sifat syaithaniyyah (seperti suka marah, bohong, berkhianat)
  6. Sulit menerima kebenaran
  7. Tubuhnya tidak sehat dan mudah terkena penyakit

    Cara menghindari minum minuman haram:

    1. Tanamkan keyakinan bahwa minuman haram sangat dibenci oleh Allah
    2. Jaga keyakinan bahwa minuman haram adalah kotor, menjijikkan, dapat merusak jasmani dan ruhani
    3. Jauhi pergaulan yang berpeluang mengarah kepada kebiasaan minum minuman haram

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MATERI

SILSILAH KELUARGA RAJA DEMAK BINTORO

  SILSILAH KELUARGA RAJA DEMAK BINTORO Raden Patah, Adipati Demak Bintoro bertahta di Kraton Glagah Wangi dengan gelar : " Syah Alam A...