Kamis, 22 Oktober 2020

SKI KLS VI- KHALIFAH ALI BIN ABI THALIB

 

SKI KELAS VI - KHALIFAH ALI BIN ABI THALIB

A.  Riwayat Khalifah Ali bin Abi Thalib
Khalifah keempat setelah Utsman bin Affan adalah Ali bin Abi Thalib bin Abdul Muthalib.  Ia lahir sekitar tahun 559 M dan wafat pada tahun 661 M / 40 H. Masa pemerintahannya berlangsung selama 5 tahun, yaitu dari tahun 656 M-661 M.  Ali bin Abi Thalib dijuluki sebagai pintu ilmu oleh Rasulullah Saw. serta merupakan khalifah terakhir dalam Khulafaurrasyidin. Ia adalah anak paman Rasulullah Saw, bertemu dengan nasabnya pada kakeknya, Abdul Muthalib bin Hasyim, yang memiliki anak bernama Abu Thalib saudara laki-laki kandung Abdullah, bapak Nabi Muhammad Saw.  Adapun silsilah Ali bin Abi Thalib bertemu dengan silsilah Nabi Muhammad Saw dapat dilihat dalam bagan berikut ini!

 












Nama yang diberikan kepada Ali pada saat kelahirannya adalah As’ad (singa). Nama tersebut hasil pemberian sang ibu sebagai kenangan dari nama bapaknya yang bernama As’ad bin Hasyim. Ketika putranya lahir, Abu Thalib saat itu tidak ada di tempat. Setelah ia tahu nama pemberian sang ibu kepada buah hatinya adalah As’ad, ia merasa kurang tertarik dengan nama tersebut, maka kemudian menggantinya dengan nama Ali.
Menurut Ibnu Ishaq, Ali bin Abi Thalib dilahirkan 10 tahun sebelum diutusnya Nabi Muhammad Saw menjadi nabi. Ali mempunyai beberapa julukan, diantaranya; Abul Hasan, yaitu dinasabkan kepada anaknya yang paling besar, Hasan. Selain itu juga dijuluki Abu Turab, yaitu julukan pemberian Rasulullah Saw. dan Ali merasa senang jika dipanggil itu. Ada juga julukan lain adalah Abul Hasan wal Husain, Abul Qashim Al- Hasyimi, dan Abu As-Sabthaini. Ali memiliki gelar Amirul Mukminin.
Ali mempunyai tiga saudara kandung laki-laki, yaitu: Thalib, Ukail, Ja’far, dan dua saudara kandung perempuan, yaitu: Ummu Hanik dan Jumanah. Sedangkan istri Ali adalah Fathimah binti Rasulullah Saw. Dari pernikahannya dengan Fathimah mempunyai empat anak, yaitu: Hasan, Husain, Zainab Al-Kubra, dan Ummu Kultsum Al-Kubra. Ali bin Abi Thalib masuk Islam saat setelah keislaman istri Rasulullah Saw., Khadijah. Ia adalah orang yang pertama kali masuk Islam dari golongan anak-anak.


B.  Kepribadian  Khalifah Ali bin Abi Thalib
1.     Cinta ilmu
         Ali bin Abi Thalib tercatat sebagai ulama para sahabat senior. Ia dikenal dengan kesungguhannya dalam mengejar cita-cita dan kehati-hatiannya dalam menerima ilmu. Ali memiliki lisan yang senantiasa gemar bertanya untuk mencari ilmu, dan tidak pernah menyia-nyiakan untuk selalu berada di sisi Nabi Muhammad Saw.
      Ali bin Abi Thalib menjelaskan sebab kedalaman dan keluasan ilmu yang Allah karuniakan kepadanya bahwa hal itu karena ia dapatkan dari Rasulullah dengan suka bertanya. Ia berkata, “Apabila aku bertanya, maka aku diberikan apa yang aku tanyakan tersebut. Dan apabila aku diam, maka aku pun tidak mendapatkan sesuatu.” Dalam keadaan tertentu, ketika Ali merasa malu kepada Rasulullah padahal ia ingin bertanya kepada beliau, maka ia pun meminta kepada salah seorang sahabat yang lain agar menanyakan apa yang ia inginkan tersebut kepada Rasulullah Saw.
2.    Kezuhudan
         Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib adalah manusia yang tumbuh dan berkembang dalam didikan cahaya Kitabullah, Al-Quran. Hal tersebut dapat dipahami karena kedekatannya dengan Nabi Muhammad Saw, kebersamaannya dengan sahabat, dan kemampuannya merenungi hakekat kehidupan dunia ini bahwa hakekat kehidupan adalah ujian dan cobaan.
3.    Tawadhu’
         Kepribadian lain Ali bin Abi Thalib yang patut ditiru adalah tawadhu’. Hal ini ditunjukkan dalam sebuah kisah berikut ini. Ali rela membawa sendiri barang-barang yang dibelinya padahal ketika itu ia adalah Amirul Mukminin dan sahabat Rasulullah yang telah mencicipi banyak pengalaman. Ia tidak menerima tawaran dari pihak lain untuk meringankan beban yang menjadi tanggung jawabnya. Dengan sikap ini Ali telah memberikan contoh dari sikap tawadhu kepada segenap kaum muslimin.
4.    Dermawan
         Diantara akhlak al-Quran yang menyatu dalam diri Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib adalah dermawan dan murah hati. Pada suatu ketika ada seseorang menghampiri Ali bin Abi Thalib untuk mengadukan kebutuhan. Ia memenuhi kebutuhan seseorang tersebut dengan memintanya menuliskan kebutuhannya agar segera dipenuhi.
5.    Rajin Ibadah
         Amirul mukminin Ali bin Abi Thalib benar-benar mempraktikkan arti ibadah secara utuh dalam kehidupannya. Ia dikenal dengan istiqamahnya dalam mengerjakan shalat malam hingga dikawal sebagai ahli shalat tahajud.

C.    Perjuangan Ali bin Abi Thalib sebagai Khalifah
Setelah Utsman bin Affan wafat, kekhalifahan diganti Ali bin Abi Thalib. Semua sahabat Rasulullah yang ada di Madinah baik dari Muhajirin dan Anshar secara sukarela berbondong-bondong membaiat Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah. Mereka memandang bahwa saat itu tidak ada yang lebih utama dan lebih berhak menjadi khalifah dibandingkan Ali. Ali bin Abi Thalib adalah sahabat Rasulullah yang luas ilmunya, paling dekat nasabnya dengan Rasulullah Saw., paling berani diantara mereka, paling dicintai Allah dan Rasul-Nya.
Masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib melakukan langkah-langkah penting, diantaranya:
1.     Dalam bidang hukum
Ali bin Abi Thalib mengembangkan sistem investigasi kriminal dan membuat kebijakan tentang pemisahan antara saksi kunci untuk pembuktian kebenaran dan mengungkap kenyataan. Syarat hakim pada masa Ali bin Abi Thalib adalah; menguasai permasalahan yang dihadapi kaum muslimin, sehat akalnya, baligh, matang usianya, lemah lembut, menguasai syariah, mengetahui nasikh dan mansukh serta muslim. Di bawah ini adalah diantara hakim pada masa Ali bin Abi Thalib beserta wilayahnya:

No.
Nama Hakim
Wilayah
1.
Syuraih bin Al-Harits
Kufah
2.
Abdullah bin Mas’ud
Yaman
3.
Utsman bin Hanif dan Abdullah bin Abbas
Basrah
4.
Qais bin Sa’ad
Mesir
5.
Imarah bin Syihab
Kufah
6.
Qatsam bin Al-Abbas
Madinah
7.
Jad bin Hubairah Al-Makhzumi dan Khalid bin Qurrah Al-Yarbu’iy
Khurasan

Masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib, tidak diperkenankan adanya perantara antara orang yang menuntut haknya dengan hak yang dituntut. Karenanya, para pihak yang bersengketa tidak diperkenankan membayar sedikitpun kepada qadhi atau negara. Pada saat itu, hakim digaji oleh pemerintah, misalnya Syuraih menjadi qadhi di Kufah mendapatkan gaji bulanan sebesar 500 dirham.

2.    Membentuk Majelis Syura
Khalifah Ali bin Abi Thalib membentuk Majelis Syura yang terdiri dari para ulama dan ahli hukum. Merekalah yang disebut dengan Ahlul Halli wal Aqdi, karena mereka harus memiliki kemampuan dan keahlian. Tugas anggota majelis syura ini adalah mempelajari, mengkaji, dan melakukan riset terhadap permasalahan untuk menentukan kebijakan umum terkait dua hal:
a.    menjaga stabilitas negara dengan kebijakan yang membawa kemaslahatan;
b.    menegakkan hukum yang telah dibuat;
Majelis yang sama juga dibentuk di tingkat wilayah dan daerah sehingga sistem yang terbentuk tidak bersifat terpusat. Dalam pengisian posisi ini Ali mengatakan, “Majelis Syura harus diisi oleh orang yang muruah (punya integritas kepribadian), pandai menilai diri, saleh, selalu segera dalam kebaikan. Mereka harus orang-orang yang memiliki kemauan, berani, dermawan, dan toleran. Mereka adalah sosok yang memiliki kemuliaan.”

3.    Membentuk satuan keamanan;
Dalam bidang militer, langkah-langkah yang dilakukan Ali bin Abi Thalib adalah:
a)    Harus memiliki kekuatan militer yang menjaga dan membela wilayah;
b)   Mempersiapkan dan membentuk kekuatan militer menjadi tanggung jawab kepala negara atau gubernur militer yang ditempatkan di wilayah harus digaji dari Baitul Mal wilayah;
c)    Mengangkat komandan militer yang bertanggung jawab langsung kepada kepala negara atau gubernur. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh kepala negara atau gubernur dalam menetapkan komandan militer. Kepala negara atau gubernur harus memberikan pengayoman dan perhatian kepada mereka agar fokus kepada tugas utama, menjaga kedaulatan Islam. Jika pemimpin memberikan perhatian kepada para tentara, maka tentara akan memberikan perhatian kepada pemimpinnya.

4.    Menjaga stabilitas keamanan dalam negeri
Untuk menjaga stabilitas keamanan dalam negeri perlu dilakukan strategi politik damai. Amirul mukminin menulis surat kepada sebagian pajabatnya di wilayah, “Sesungguhnya pimpinan penduduk negeri Anda telah mengadukan keluhannya tentang kekerasan, kekejaman, penghinaan, dan sikap acuh.
Kenakanlah untuk mereka jubah kelembutan untuk melunakkan sikap keras. Pergilirkanlah antara sikap tegas dan lunak. Lakukan tarik ulur; mendekat pada saat jauh, dan menjauh pada saat dekat.”
Kebijakan seperti ini harus dilakukan untuk menjaga keamanan dalam negeri. Jika terjadi sesuatu dapat membahayakan keamanan dalam negeri, maka tugas kepala negara atau gubernur berupaya mencari solusi dengan cara-cara damai dan berusaha menghindari kekuatan represif yang dapat mengancam keselamatan rakyat.

5.    Anggaran belanja negara
Sumber pemasukan bagi wilayah pada masa khalifah Ali bin Abi Thalib adalah diantaranya berasal dari zakat, shadaqah. Dari sumber tersebut dikumpulkan di Baitul Mal. Dalam Baitul Mal memiliki petugas yang mencatat semua pemasukan dan pengeluaran. Harta yang dikumpulkan dalam Baitul Mal harus dialokasikan untuk pembayaran para pekerja, karyawan, orang-orang yang membutuhkan, pembangunan, dan kebutuhan lainnya yang diperlukan oleh masing-masing wilayah.
Jika ada kelebihan, itulah yang dikirimkan kepada khalifah di ibu kota negara. Bila diibaratkan, Baitul Mal yang berada di wilayah bagaikan jantung dalam tubuh manusia. Ia mendistribusikan darah ke seluruh organ tubuh. Perhatikan pernyataan Ali dalam menyalurkan hasil pengumpulan di Baitul Mal:
         “Perhatikanlah apa yang telah engkau kumpulkan dari harta Allah. Salurkanlah kepada orang-orang yang membutuhkan dan kelaparan.”

Dari pernyataan tersebut, Khalifah Ali bin Abi Thalib sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada Allah Swt., agar hasil pengumpulan di Baitul Mal disalurkan kepada yang membutuhkan. Dengan kata lain pembagiannya tepat sasaran.

D.  Nilai Keteladanan Khalifah Ali bin Abi Thalib
    Keteladan khalifah Ali bin Abi Thalib yang dapat kita ambil pelajarannya dalam kehidupan sehari-hari adalah sebagai berikut:
1.  Cinta ilmu.
         Diantara caranya belajar dengan sungguh-sungguh di madrasah. Dalam belajar tersebut, seperti yang dicontohkan Ali bin Abi Thalib, diantaranya dengan aktif bertanya. Begitu juga dengan peserta didik madrasah harus aktif bertanya kepada guru atau orang yang lebih tahu. Selain itu, dalam belajar, jangan hanya saat akan menghadapi ulangan atau ujian, akan lebih baik ada ulangan atau tidak tetap belajar;
2.  Kezuhudan.
          Di sini, kita diberi teladan khalifah Ali bin Thalib dengan sikap zuhud, tidak silau terhadap kemewahan duniawi yang bersifat sementara. Karenanya, sebagai peserta didik madrasah jangan mengambil harta atau benda yang bukan miliknya. Apabila mempunyai kelebihan rejeki, harta tersebut digunakan untuk dinafkahkan di jalan Allah Swt.;
3.  Tawadhu’.
         Sehebat apapun (pintar, kaya, tampan, cantik) seseorang termasuk peserta didik madrasah harus mempunyai sikap tawadhu’. Hal ini merupakan keteladanan Ali bin Abi Thalib, meskipun sebagai sosok pemimpin serta cerdas, ia tawadhu. Penerapan tawadhu’ peserta didik dapat dilakukan kepada siapapun, diantaranya dengan guru, orang tua, teman satu kelas, kakak atau adik kelas;
4.  Dermawan.
         Harta yang dimiliki seseorang adalah amanah dari Allah Swt. yang dititipkan. Amanah tersebut akan ditanyakan-Nya di hari akhirat. Karenanya, harta yang dimiliki seseorang harus dimanfaatkan dengan baik. Jangan sampai harta yang dimiliki digunakan untuk keperluan yang tidak ada manfaatnya atau melanggar ajaran Islam. Karenanya, harta yang kita dimiliki diinfakkan di jalan Allah. Misalnya, untuk membantu peserta didik yang kurang mampu, korban banjir, membangun masjid, membangun madrasah, dan sebagainya.
5.  Rajin ibadah.

     Beribadah kepada Allah Swt. adalah tugas utama bagi seluruh manusia di muka bumi. Melaksanakan ibadah merupakan bentuk ketaatan seorang hamba kepada sang pencipta. Diantaranya ibadah yang dilaksanakan pelajar adalah melaksanakan salat tepat pada waktu serta dilaksanakan dengan khusyuk. Seseorang yang melaksanakan salat, maka akan mencegah dari perbuatan keji dan munkar. Karenanya, peserta didik madrasah harus rajin ibadah dan juga dapat menghindari larangan-larangan Allah Swt.

Selasa, 20 Oktober 2020

Materi Pelajaran Fiqih Binatang Halal dan Haram

 

Materi Pelajaran Fiqih Binatang Halal dan Haram

Binatang Halal 

1. Pengertian binatang halal
Allah Swt. telah menciptakan bermacam-macam binatang di muka bumi. Binatang itu hidup di berbagai tempat, baik di darat maupun di air, bahkan ada binatang yang dapat hidup di air dan di darat. Semuanya itu diciptakan untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Binatang yang halal adalah semua jenis binatang yang boleh dimakan oleh umat Islam menurut ketentuan agama, dan membawa manfaat positif bagi tubuh manusia.

2. Jenis-jenis binatang yang halal
a. Jenis binatang ternak yang halal yang hidupnya di darat.
Semua jenis binatang yang baik dan boleh menurut syara`, maka boleh dimakan dagingnya seperti unta, lembu, sapi, kambing, domba, kerbau, kuda, kelinci.


Artinya : Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu. Dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu. (Yang demikian itu) dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang mengerjakan haji. Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum menurut yang dikehendaki-Nya.

b. Jenis binatang yang hidup di air.
Semua jenis binatang yang hidup di air, baik air tawar maupun air laut hukumnya halal dimakan, walaupun matinya karena disembelih, dipancing, mati sendiri maupun sebab-sebab lain.

Artinya : Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram. Dan bertakwalah kepada Allah Yang kepada-Nya-lah kamu akan dikumpulkan.
    
c. Binatang unggas
Unggas yang halal dimakan antara lain ayam, angsa, bebek, puyuh, burung , merpati, tekukur dan lain – lain

d. Bangkai ikan dan belalang



3. Membiasakan mengonsumsi binatang yang halal
Bagi seorang muslim, makanan bukan sekedar pengisi perut dan penyehat badan saja, sehingga diusahakan harus sehat dan bergizi, tetapi di samping itu juga harus halal. Baik halal pada zat makanan itu sendiri, yaitu tidak termasuk makanan yang diharamkan oleh Allah, dan halal pada cara mendapatkannya.

4. Tata cara penyembelihan binatang
Penyembelihan binatang ada dua macam, yaitu penyembelihan secara tradisional dan modern. Penyembelihan secara tradisional biasanyadilakukan dengan menggunakan alat sederhana seperti pisau atau parang. Jika penyembelihan secara modern dilakukan dengan mesin atau alat pemotong yang tajam dan telah memenuhi syarat dan rukun penyembelihan maka halal untuk dimakan.

Agar binatang yang disembelih halal untuk dimakan, maka perlu
memperhatikan syarat-syarat dan rukun-rukunnya dengan baik.
Rukun penyembelihan binatang adalah:
a. Ada orang yang menyembelih.
b. Ada binatang yang disembelih.
c. Ada alat untuk menyembelih.
d. Menyebut asma Allah sebelum menyembelih.

Syarat-syarat penyembelihan binatang adalah:
a. Penyembelihan harus orang muslim.
b. Disembelih di lehernya hingga putus urat lehernya.
c. Hewan yang disembelih masih hidup dan halal dimakan.
d. Alat untuk menyembelih harus tajam.

5. Hikmah mengonsumsi binatang yang halal
a. Meningkatkan ketaqwaan kepada Allah Swt. yang telah memberikan petunjuk bahwa ada binatang yang halal dan sebaliknya ada binatang yang haram.
b.   Meningkatkan rasa syukur kepada Allah yang telah menyediakan berbagai macam protein hewani dari binatang yang halal.
c.   Dengan mengonsumsi daging dari binatang yang halal berarti kita telah berhasil memelihara diri secara lahir dan batin.
d.  Dengan makan daging hewan yang halal, zat protein yang terkandung di dalamnya sangat baik untuk pertumbuhan jiwa dan raga.
e.  Sebagai ujian untuk menguji keimanan manusia, mampukah mereka untuk senantiasa berpegang teguh pada kebiasaan makan daging binatang yang halal dan menghindari yang haram.

Binatang Haram

1. Pengertian binatang haram
    Binatang haram adalah binatang yang tidak boleh dimakan karena dilarang
oleh Allah dengan alasan akan berpengaruh buruk terhadap jiwa dan raga
manusia.

2. Jenis-jenis binatang haram
     Ada beberapa jenis binatang yang diharamkan oleh agama Islam melalui
penjelasan al-Qur’an dan Hadis sebagai berikut:
a. Jenis binatang yang diharamkan dalam surat al-Maidah ayat: 3, yaitu :
      1) Bangkai binatang darat (kecuali belalang)
      2) Darah ( kecuali hati dan limpa )
      3) Daging babi dan semua bagian dari hewan tersebut
      4) Binatang yang disembelih tanpa menyebut nama Allah
      5) Binatang yang mati tercekik
      6) Binatang yang hidup di dua alam
      7) Binatang yang mati karena jatuh
      8) Binatang yang mati karena ditanduk binatang lain
      9) Binatang yang mati karen dimakan binatang buas

Artinya : Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

b. Jenis binatang haram yang dijelaskan dalam Hadis Nabi, yaitu:
1)Yang diperintahkan untuk membunuhnya, seperti: ular, tikus, kalajengking, anjing gila, kadal, komodo, burung gagak, dan burung elang jika benar-benar membahayakan.
2) Yang diharamkan untuk membunuhnya, seperti: semut, lebah, burung hud-hud dan burung suradi.
3) Yang bertaring dari binatang buas, seperti: harimau, beruang, kucing, singa, serigala, anjing, dan citah (harimau tutul).
4) Yang bertaring dan burung berkuku tajam/bercakar seperti: burung elang, burung hantu, burung rajawali, burung bangkai, burung gagak, kelelawar.
5) Yang menjijikkan karena termasuk binatang yang buruk dan kotor, seperti: cacing, kutu busuk dan sejenisnya, ulat, rayap, kaki seribu, jallalah (binatang yang memakan kotoran), belatung.

3. Menghindari makanan yang bersumber dari binatang haram
        Supaya terhindar dari makanan dan minuman yang haram, perlu langkah-
    langkah untuk mengantisipasinya, antara lain:
    a. Selektif terhadap makanan yang akan dikonsumsi.
    b. Waspada terhadap makanan yang bersumber dari binatang haram.
    c. Mencari informasi tentang makanan yang bersumber dari binatang yang
        diharamkan baik dari surat kabar, buku ataupun internet.
    d. Tidak menggunakan obat dari hewan yang haram

4. Akibat mengonsumsi binatang yang haram
    Bahaya mengonsumsi makanan dari binatang yang diharamkan, antara lain:
    a. Akan menjauhkan diri dari rahmat Allah.
    b. Tertolak doanya.
    c. Mendorong untuk melakukan perbuatan negatif.
    d. Dapat menyebabkan terjangkitnya penyakit.


simak juga videonya https://www.youtube.com/watch?v=cSARAxT_4IA

Rabu, 14 Oktober 2020

Contoh Soal UTS AL QURAN HADITS Kelas 6 SD/MI dan Kunci Jawabnya

 PETUNJUK UMUM

1. Tulis namamu di sudut kanan atas
2. Bacalah setiap soal dengan teliti.
3. Kerjakan dulu soal yang kamu anggap mudah.
4. Periksa kembali pekerjaanmu sebelum diserahkan pada pengawas.

A. Berilah tanda silang (x) didepan huruf a,b atau c didepan jawaban yang benar !


1. Sebelum membaca Al-Qur’an sebaiknya kamu...dahulu
a. mandi   
b. berwudhu
c. sholat 
d. makan

2. Surat al-Bayyinah termasuk surat Madaniyyah karena diturunkan sesudah nabi...
a. menjadi Rasul   
b. menundukkan kota Makkah
c. hijrah ke Madinah
d. hijrah ke Thoif

3. Bayyinah artinya....
a. bukti yang nyata     
b. bukti yang banyak   
c. bukti dariNya 
d. bukti yang tidak nyata

4. Ayat ke-1 dari surat al-bayyinah diakhiri lafal...
a. رَسُلُ   
b. رَسُولٌ
c. ارَسُوْلُ 
d. رَسُّوْلِ

5. ...حُنَفَآءَ وَيُقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ lafal yang tepat untuk melanjutkan ayat di samping adalah...
a. وَيُؤْتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ   
b. ٱلزَّكَوٰةَ 
c. وَذَٰلِكَ دِينُ   
d. مُخْلِشِيْنَ

6. وَذَٰلِكَ دِينُ ٱلْقَيِّمَةِ lafal tersebut adalah akhir dari surat al-Bayyinah ayat ke...
a. 2
b. 3
c. 4   
d. 5

7. جَزَآؤُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ lafal tersebut adalah permulaan dari surat al-Bayyinah ayat ke...
a. 8     
b. 7 
c. 6 
d. 5

8. جَزَآؤُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ جَنّٰتُ عَدْنٍ تَخْرِى مِنْ تَحْتِهَا اْلأَنْهٰرُ  lafal tersebut termasuk bagian dari salah satu ayat yang terdapat dalam surat...
a. al-mujadalah   
b. al-Qori’ah 
c. al-Insyirah 
d. al-Bayyinah

9. Lafal الْبَرِيَّةِ dalam surat al-Bayyinah diulang sebanyak ... kali
a. 5     
b. 4 
c. 3   
d. 2

10. Berikut ini yang termasuk dalam surat al-Bayyinah ayat ke-4 adalah...
a. حَتَّىٰ تَأْتِيَهُمُ ٱلْبَيِّنَةُ   
b. جَزَآؤُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ
c. وَمَآ تَفَرَّقَ اَّلـﺬِيْنَ اُوْتُوااْلكِتٰبَ 
d. وَمَآاُمِرُوْا لِيَعْبُدُوْا اللهَ

11. Berikut ini yang tidak termasuk dalam surat al-Bayyinah ayat ke-5 adalah...
a. وَمَآاُمِرُوْا لِيَعْبُدُوْا اللهَ 
b. وَمَآ تَفَرَّقَ اَّلـﺬِيْنَ
c. وَيُؤْتُوا الزَّكوٰةَ 
d. حَتَّىٰ تَأْتِيَهُمُ ٱلْبَيِّنَةُ

12. Berikut ini yang tidak termasuk bagian dari surat al-Bayyinah adalah...
a. كَلا لَوْ تَعْلَمُونَ عِلْمَ الْيَقِينِ
b. مِنْ اَهْلِ اْلكِتٰبِ وَاْلمُشْرِكِيْنَ مُنْ فَكِّيْنَ
c. اِنَّ الَّـﺬِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوْا الصّٰلحٰتِ
d. وَيُقِيْمُوْا الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوا الزَّكوٰةَ

13. Surat al-Bayyinah diakhiri dengan lafal...
a. خَشِيَ رَبَّهُ   
b. خَيْرُ اْلبَرِيَّةِ
c. شَرُّالْبَرِيَّةِ   
d. صُحُفًا مُّطَهَّرَةً

14.  مِنْ - فِيْ - اَهْلِ - نَارِ -  اْلكِتٰبِ- وَالْمُشْرِكِيْنَ - جَهَنَّمَ
          1          2         3         4     5      6     7
susunan yang benar dari ayat di atas adalah...
a. 7, 5, 3, 2, 6 , 4, 1 
b. 7, 3, 5, 6, 1 ,  4, 2
c. 7, 6, 3, 5, 2 ,  4, 1 
d. 7, 4, 1, 3, 5,  6, 2

15.
إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُو
اُوْتُوااْلكِتٰ
هُمْ خَيْرُ ٱلْبَرِيَّةِ
خٰلِدِيْنَ فِيْهَا

Dari kata di atas yang termasuk bagian dari surat al-Bayyinah ayat ke-6 adalah...
a. 1 dan 2   
b. 1 dan 3
c. 1 dan 4   
d. 2 dan 3

16. Surat al-Bayyinah diturunkan di kota...
a. Madinah   
b. Makkah
c. Yaman   
d. Riyad

17. Agar bacaan kita benar maka kita perlu belajar ilmu...
a. agama   
b. shorof 
c. tajwid 
d. mantik

18. Agar kita lancar didalam membaca Al-Qur’an sebaiknya kita...
a. rajin berangkat sekolah 
b. sering berteriak
c. sering bertadarus 
d. rajin latihan vokal

19. Belajar Al-Qur’an sebaiknya dilakukan semasa...
a. sudah besar   
b. masih sekolah 
c. belajar di TPQ 
d. dari kecil sampai akhir hayat

20. Kita diharamkan membaca Al-Qur’an ketika sedang berada di...
a. sekolah   
b. pasar 
c. tempat umum 
d. WC

21. Setelah selesai membaca Al-Qur’an kita disunnahkan membaca...
a. tashdiq   
b. tasbih 
c. ta'awud 
d. tarji’

22. Perbuatan yang dilarang ketika ada orang yang sedang membaca Al-Qur’an adalah...
a. mendengarkan   
b. tertawa keras 
c. menulis 
d. menyimak


23. Membaca ayat Al-Qur’an secara berulang-ulang dimaksudkan untuk mempermudah...
a. belajar agama 
b. dalam pemikiran 
c. dalam menghafal 
d. dalam menerjemahkan

24. Salah satu cara untuk mempermudah menghafal surat-surat pendek adalah...
a. menghafal terus tanpa berhenti
b. membaca sambil bernyanyi
c. langsung dihafalkan satu surat secara keseluruhan
d. saling menyimak dengan teman sebangku

25. Diantara manfaat hafal Al-Qur’an adalah...
a. dipuji banyak orang   
b. dimuliakan oleh Allah 
c. memperoleh kekayaan dengan mudah
d. menjadi menantu seorang kyai

II. Jawablah pertanyaan – pertanyaan berikut ini dengan jawaban singkat!
26. اِنَّ الَّـﺬِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوْا.........هُمْ خَيْرُ الْبَرِيَّةِ  lafal yang tepat untuk melengkapi ayat tersebut adalah...
27. جَزَآؤُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ lafal tersebut terdapat dalam surat al-Bayyinah ayat ke...
28. Ayat ke-3 dari surat al-Bayyinah dimulai dengan lafal...
29. Ayat ke-6 dari surat al-Bayyinah diakhiri dengan lafal...
30. شَرُّالْبَرِيَّةِ lafal tersebut adalah akhir dari surat al-Bayyinah ayat ke...

31. Membaca 1 huruf dari al-Qur’an mendapat imbalan....pahala kebaikan dari Allah S.W.T
32. Ketika sedang berhadats besar kita dilarang untuk membawa, dan... Al-Qur’an
33. Membaca dan menghafal Al-Qur’an sebaiknya dibimbing oleh....
34. Membaca secara perlahan-lahan dimaksudkan agar menghindari terjadinya...
35. Untuk menjaga kemurnian Al-Qur’an adalah salah satu manfaat dari....

III. Jawablah  pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan benar!
36. Tulislah arti ayat berikut !
        ومآ تفرق الـﺬين اوتواالكتب الا من بعد ماجآءتهم البينة
37. Tuliskan ayat pertama dan kedua dari surat al-Bayyinah!
38. Sebutkan 3 manfaat membaca al-Qur’an!
39. Sebutkan 3 cara mudah untuk menghafal al-Qur’an!
40. Jelaskan perbedaan surat Makkiyah dan Madaniyah!

KUNCI JAWABAN

I.
1 .B
2 .C
3 .A
4 .B
5 .A
6 .D
7 .A
8 .D
9 .D
10.C
11.B
12.A
13.A
14.A
15.C
16.A
17.C
18.C
19.D
20.D
21.A
22.B
23.C
24.D
25.B

II
26. الصَّالِحَاتِ أُولَئِكَ
27. 8
28. فِيهَا كُتُبٌ قَيِّمَةٌ
29. أُولَئِكَ هُمْ خَيْرُ الْبَرِيَّةِ
30. 5
31. 10 kali
32. membaca
33. Guru/Ustadz
34. kesalahan
35. menghafal Al-Quran

III
36. Dan tidaklah berpecah belah orang-orang yang didatangkan Al Kitab (kepada mereka) melainkan sesudah datang kepada mereka bukti yang nyata.
37.         لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ مُنْفَكِّينَ حَتَّى تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ 
              رَسُولٌ مِّنَ ٱللَّهِ يَتْلُوا۟ صُحُفًا مُّطَهَّرَةً             
38. Mendapatkan pahala, hati menjadi tenang, mendapatkan penerang di alam kubur kelak
39. 1. Mengulang-ulang bacaan alqur'an (hafalan) 2. Saling menyimak dengan teman  3. Sering mendengarkan ayat yang mau dihafalkan
40. Surat Makiyyah
1. Diturunkan di kota makkah
2. Ayatnya pendek-pendek

Surat Madaniyyah
1. Diturunkan di kota Madinah
2. Ayatnya Panjang-panjang

MATERI

SILSILAH KELUARGA RAJA DEMAK BINTORO

  SILSILAH KELUARGA RAJA DEMAK BINTORO Raden Patah, Adipati Demak Bintoro bertahta di Kraton Glagah Wangi dengan gelar : " Syah Alam A...